Anggota Koramil Bersama Polsek Sendang Amankan Karnaval Seni dan Budaya Peringatan HUT RI ke-79

    Anggota Koramil Bersama Polsek Sendang Amankan Karnaval Seni dan Budaya Peringatan HUT RI ke-79

    TULUNGAGUNG - Babinsa Desa Nyawangan Serda M. Safrodin bersama anggota Koramil Tipe B 0807/17 Sedang dan anggota Polsek Sendang serta Linmas melaksanakan kegiatan Pengamanan Karnaval Seni dan Budaya dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 Tahun 2024 di Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (24/08/2024).

    Pengamanan dilakukan di sepanjang rute karnaval mulai dari titik start hingga finish. Tugas pengamanan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan karnaval, khususnya di jalan raya. Tim gabungan mengatur lalu lintas dan memastikan bahwa masyarakat yang datang untuk mengantar keluarga serta menyaksikan arak-arakan karnaval dapat menikmati acara dengan aman dan nyaman.

    Serda M. Safrodin menyampaikan apresiasinya atas kerjasama semua pihak dalam pengamanan acara tersebut. "Karnaval Seni dan Budaya ini merupakan salah satu wujud cinta masyarakat Desa Nyawangan terhadap kebudayaan dan kemerdekaan Indonesia. Tugas kami sebagai aparat keamanan adalah memastikan kegiatan ini berjalan lancar tanpa hambatan, " ujar Serda Safrodin.

    Ia juga menambahkan, "Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat yang begitu tinggi dalam mengikuti karnaval ini. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus menjadi sarana pemersatu dan memperkuat rasa kebersamaan di antara warga."

    tulungagung
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Sesama, Polisi Salurkan Bantuan untuk...

    Artikel Berikutnya

    Kasdim Tulungagung Hadiri Pelantikan Anggota...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS